Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional

DPC PDIP Depok Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD

PDIP Depok menilai pilkada lewat DPRD mengancam demokrasi, membuka politik transaksional, dan merampas hak rakyat memilih pemimpin.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
PILKADA - Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 
Ringkasan Berita:
  • DPC PDIP Kota Depok menolak wacana pilkada dipilih DPRD dan menegaskan sikap tersebut sejalan dengan DPP. Ikravany Hilman menilai rencana itu mencederai demokrasi, rawan politik transaksional, serta tidak relevan dengan alasan efisiensi. 
  • Ia menegaskan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hak fundamental rakyat yang tidak boleh dihilangkan.

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap politik tersebut ditegaskan sejalan dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman, menegaskan bahwa partainya menilai usulan tersebut berpotensi mencederai hak demokrasi rakyat.

“Sikap politik kami berkaitan dengan isu politik hari ini, yaitu rencana atau usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kami dengan tegas menolak rencana tersebut,” ujar Ikravany kepada wartawan Sabtu (10/1/2026).

Ia menegaskan, penolakan DPC PDI Perjuangan Kota Depok ini sejalan dengan sikap resmi DPP.

Baca juga: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Menurutnya, wacana tersebut berpotensi membuka ruang praktik politik transaksional yang dibungkus dengan dalih efisiensi dan konstitusionalitas.

“Kami searah dengan apa yang disampaikan oleh DPP, kami menolak rencana itu. Jangan sampai ini menjadi upaya bagi-bagi jabatan atau arisan kekuasaan dari tingkat pusat hingga daerah, yang kemudian diselubungi argumentasi seolah-olah konstitusional dan peduli pada efisiensi,” tegasnya.

Ikravany juga mempertanyakan narasi efisiensi yang kerap dijadikan alasan utama dalam wacana tersebut.

Ia menilai, jika pemerintah benar-benar berorientasi pada efisiensi anggaran, seharusnya langkah itu sudah dilakukan sejak awal.

“Kalau memang rezim ini peduli pada efisiensi, sejak awal seharusnya tidak memperbanyak menteri dan kementerian. Jadi ini bukan soal efisiensi, juga bukan soal konstitusional atau tidak konstitusional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hak fundamental rakyat yang tidak boleh dihilangkan.

Menurutnya, di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, hak memilih pemimpin justru menjadi satu-satunya ruang partisipasi politik yang masih dimiliki rakyat.

“Bagi kami ini soal jangan sampai hak-hak rakyat terus diambil. Hak atas kesehatan diambil, hak atas pendidikan diambil, kebun diambil, tanah diambil. Lalu satu-satunya hak yang tersisa, yaitu hak memilih pemimpin, juga ingin diambil. Itu yang kami tolak,” tandasnya. (m38)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved