Kamis, 11 Juni 2026

Berita Depok

Rumah Digusur, Listrik Mati, Pelajar Lenteng Agung Tetap Belajar untuk Ujian

Siswa di Lenteng Agung belajar pakai lilin setelah listrik diputus pascapenertiban TNI AD. Warga menuntut relokasi dan kompensasi

Tayang:
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
PENGGUSURAN RUMAH WARGA - Sejumlah siswa belajar dalam keadaan gelap gulita di lingkungan RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pelajar di Lenteng Agung terpaksa belajar menggunakan cahaya lilin setelah aliran listrik diputus pascapenertiban permukiman.
  • TNI AD menyebut penertiban dilakukan untuk pengembangan satuan Jihandak dan pembangunan fasilitas baru bagi prajurit.
  • Warga tidak menuntut kepemilikan lahan, tetapi meminta relokasi yang layak atau kompensasi, sementara sengketa lahan masih bergulir di pengadilan.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA – Sejumlah pelajar di lingkungan RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terpaksa belajar dalam kondisi minim penerangan pada Selasa (9/6/2026) malam.

Mereka hanya mengandalkan cahaya lilin setelah aliran listrik di kawasan tersebut diputus menyusul penertiban permukiman yang dilakukan TNI Angkatan Darat (AD).

Meski sebagian rumah telah dibongkar, masih ada sejumlah warga yang bertahan di lokasi.

Kondisi itu membuat aktivitas sehari-hari, termasuk belajar, harus dilakukan dalam keterbatasan.

Salah seorang siswa, Iqbal (16), mengaku tetap berusaha menyelesaikan tugas sekolah karena masih menghadapi ujian dan persiapan pembagian rapor.

Baca juga: Depok Mendadak Gelap Gulita: Listrik Padam Berjam-jam Sejak Sore, PLN Bongkar Pemicunya

"Saya lagi mengerjakan tugas yang masih kosong. Sebentar lagi ambil rapor dan sekarang juga masih ulangan," ujar Iqbal.

Menurutnya, kondisi tanpa listrik cukup mengganggu kegiatan belajar. Selain sulit berkonsentrasi, penggunaan lilin juga menimbulkan kekhawatiran akan risiko kebakaran.

"Bahaya juga, takut rambut kebakar. Harapannya listrik bisa nyala lagi supaya terang," katanya.

Penertiban Permukiman

Sebelumnya, TNI AD melakukan penertiban rumah warga di kawasan RW 10 Lenteng Agung pada Selasa (9/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 660 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung proses penertiban.

Petugas mengosongkan rumah-rumah yang berada di area bekas Asrama Ex Zikon 15/Yon Zikon Jihandak.

Baca juga: Tak Ada Kompensasi, Warga Asrama Ex Zikon 15 Jagakarsa Akan Tempuh Jalur Pidana

Proses tersebut sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga, bahkan beberapa di antaranya menangis saat rumah mereka dibongkar.

Direktur Pembinaan Umum Pusat Zeni TNI AD, Kolonel Czi Nur Alam Sucipto, menjelaskan penertiban dilakukan karena adanya kebutuhan pengembangan organisasi.

Menurutnya, satuan Jihandak akan ditingkatkan statusnya dari kompi menjadi detasemen sehingga membutuhkan tambahan sarana dan prasarana.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved