Berita Bogor
Soal Penyegelan Tempat Wisata di Puncak, Mulyadi Minta Prabowo Evaluasi
Beda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Prabowo Evaluasi Penyegelan Wisata di Puncak
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CISARUA - Upaya penertiban tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berdampak langsung terhadap warga.
Banyak warga yang kehilangan pekerjaan imbas penyegelan tempat wisata yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Mulyadi saat menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/10/2025).
Bertempat di The Rizen Premier Hotel Puncak, Cisarua, kegiatan reses ini dihadiri oleh ratusan pelaku usaha yang terdampak kebijakan penyegelan tempat usaha.
Terkait hal tersebut, Mulyadi meminta Presiden RI, Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan penyegelan tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor.
"Hari ini saya menjalankan tugas konstitusional yaitu menyerap aspirasi di wilayah daerah pemilihan saya," kata Mulyadi di Cisarua, Kamis (9/10/2025).
Politisi Partai Gerindra ini memilih reses di Cisarua karena adanya kegaduhan terkait kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel sejumlah obyek wisata di kawasan Puncak beberapa waktu lalu.
"Kali ini saya menyerap aspirasi di Cisarua karena ada kegaduhan di wilayah Bogor Selatan," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Ini Alasannya
Menurutnya, negara harus memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini karena berdampak terhadap ribuan warga yang kehilangan pekerjaan.
"Ribuan warga kehilangan kesempatan kerja, dirumahkan, bahkan dihentikan kegiatan usahanya karena kebijakan ini," ucap Mulyadi.
Tak hanya itu, kebijakan Menteri Hanif ini berdampak pada sektor UMKM, hotel dan restoran.
"Semuanya komplain karena omzetnya menurun omset," tuturnya.
Kondisi ini, lanjut Mulyadi, membuat pendapatan asli daerah dari sektor pajak menurun.
"Kami berharap Pak Presiden Prabowo mengevaluasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang serampangan sehingga berdampak pada masyarakat di Bogor Selatan," ucapnya.
Mulyadi meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo karena kawasan Puncak tidak jauh dari kediaman pribadinya di Bojongkoneng, Babakan Madang.
"Kami minta atensi dari Pak Presiden Prabowo. Tadi keluhan-keluhan mereka sudah sangat miris, mulai dari kelaparan, angka kriminal terindikasi meningkat, hingga masa usia sekolah terancam turun," bebernya.
Mulyadi menambahkan wilayah Bogor Selatan dianugerahi Tuhan alam yang indah dan udara yang sejuk sehingga menarik wisatawan.
Oleh karena itu, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup berdampak terhadap sumber mata pencaharian warga.
"Kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup menyegel secara membabi buta dan terindikasi tanpa kajian membuat warga Puncak menderita. Kami berharap Presiden Prabowo mengevaluasi sehingga masyarakat bisa terselamatkan," tandas Mulyadi.
Dedi Mulyadi Segel 4 Tempat Wisata di Puncak
Pemerintah resmi menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan.
Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dikutip dari Kompas.com, keempat lokasi wisata di Puncak Bogor yang disegel Dedi Mulyadi meliputi:
- PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) – Pabrik teh yang dibangun di dekat kawasan resapan air Telaga Saat.
- PTPN I Regional 2 Gunung Mas – Wisata kebun teh yang dianggap melanggar aturan lingkungan.
- PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) – Wisata rekreasi keluarga yang melanggar alih fungsi lahan.
- Jembatan gantung Eiger Adventure Land, Megamendung – Fasilitas wisata yang menyalahi peraturan lingkungan di kaki Gunung Gede Pangrango.
Menteri Hanif Faisol bersama Dedi Mulyadi memasang plang peringatan dan garis kuning sebagai larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Hanif menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah penegakan hukum bagi wisata yang terbukti melanggar tata lingkungan. “Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Alasan Penyegelan
Salah satu lokasi yang disegel adalah PT PPSSBP, yang diketahui membangun pabrik pengolahan teh kering di dekat kawasan resapan air Telaga Saat.
Keberadaan pabrik ini berpotensi mengancam ekosistem dan ketersediaan air bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk wisata Eiger Adventure Land, Hanif meminta pengelola secara sukarela membongkar fasilitas yang telah dibangun.
“Kawasan ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menindak tegas kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2.
Saat ini, terdapat 18 KSO dan 33 tenant lain yang telah diidentifikasi melanggar aturan lingkungan dan berpotensi disegel.
PT Jaswita Jabar yang mengelola Hibiscus Park juga turut mendapat sanksi penyegelan.
Awalnya, tempat wisata ini hanya mengantongi izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi.
Namun, perluasan tanpa izin hingga 15.000 meter persegi, termasuk pembangunan hingga ke pinggir sungai, melanggar aturan alih fungsi lahan.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan.
“Mulai hari ini, kawasan yang telanjur dibangun tidak sesuai dengan aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Dedi juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam menjaga ekosistem Puncak Bogor.
Ia mengingatkan bahwa banyak pelanggaran yang disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi batas serta kesalahan dalam penentuan ketinggian.
“Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian. Ini sangat merugikan lingkungan kita,” tegasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Hadirkan Pemerataan, Rudy Susmanto Canangkan Program Satu Desa Satu Sarjana |
![]() |
---|
Infrastruktur Diperbaiki, Jaro Ade Minta Pengusaha Tambang di Kabupaten Bogor Menahan Diri |
![]() |
---|
Wisata Puncak Disegel, Ribuan Karyawan Dirumahkan: DPR Semprot Menteri LH |
![]() |
---|
Disahkan, APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 Tak Defisit Lagi |
![]() |
---|
Ikut Dedi Mulyadi, Rudy Susmanto Segera Bentuk Satgas MBG Cegah Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.