Diplomat Tewas

Keluarga Diplomat Arya Daru tak Puas, Menuntut Polri Transparan dan Tuntas, Ini Reaksi Mabes Polri

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEDANG DITANGANI - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus kematian diplomat Arya Daru secara transparan dan tuntas, namun Polri juga butuh bantuan keluarga agar memberikan data baru.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi permintaan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, agar kasus kematiannya diusut kembali hingga tuntas. 

Ayah Arya, Subaryono secara terbuka memohon Presiden Prabowo Subianto turun tangan memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri mengusut tuntas kasus ini.

Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara adil dan transparan. 

Kuasa hukum keluarga, Dr. Nicholay Aprilindo, juga mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan demi kepastian hukum.

Baca juga: Keluarga Terima Bukti Penting dari Sosok Misterius, Ayah Arya Daru Berniat Minta Bantuan Prabowo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Polri menghargai dan berempati terhadap masukan dari pihak keluarga. 

Ia menyatakan, aspirasi tersebut bakal menjadi perhatian serius Polri.

“Yang pertama tentu kami turut berempati dengan peristiwa yang telah terjadi,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Trunoyudo menegaskan, harapan keluarga serta adanya temuan baru akan menjadi petunjuk dalam penyempurnaan proses penyelidikan. 

Baca juga: Belum Selesai, Ayah Mendiang Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo untuk Ungkap Kematian Anaknya

Ia juga memastikan, proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih terus berjalan.

“Segala masukan sudah ditindaklanjuti oleh Polda Metro, dan beberapa pihak dengan keahlian khusus telah dilibatkan. Informasi tambahan dari keluarga juga sangat kami butuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri membuka ruang bagi pengembangan kasus, tetapi tetap menekankan perlu adanya dasar hukum yang kuat melalui temuan-temuan baru agar proses penyelidikan bisa diperluas secara sah dan ilmiah.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru Pangayunan tidak menerima hasil penyelidikan dari kepolisian yang mengatakan bahwa diplomat muda tersebut meninggal karena bunuh diri.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga yang menyebut ada kiriman amplop cokelat setelah Arya Daru dimakamkan di Yogyakarta.

Nicholay Aprilindo selaku penasihat hukum keluarga Arya Daru, mengatakan kiriman amplop cokelat tersebut berisi gabus atau busa berbagai bentuk.

“Ada seseorang membawa amplop cokelat. Di dalam amplop cokelat itu berisi simbol-simbol, dari gabus, putih, yaitu simbol bintang, simbol hati, dan simbol bunga kamboja,” ucapnya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025), dikutip dari Sripoku (Tribun Network).

Halaman
12

Berita Terkini