OTT KPK

Prabowo Sudah Ingatkan Anak Buah Tak Korupsi, Istana Beri Sinyal Amnesti untuk Noel Hampir Mustahil

Menurut Hasan Nasbi, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
NOEL TAHAN TANGIS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menahan tangis saat dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). Noel ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (20/8/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Istana Kepresidenan RI menanggapi keinginan Immanuel Ebenezer atau Noel untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Istana memberi sinyal bahwa permintaan Noel tersebut bakal sulit terkabul

Lantaran, Presiden Prabowo sebelumnya telah mewanti-wanti agar jajarannya tidak terlibat korupsi

Di sisi lain, Prabowo dinilai telah berkomitmen untuk memberantas korupsi

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto

Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

 “Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ucap Hasan.

Menurutnya, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.

"Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ucap dia.

Sebelumnya, Noel berharap  agar Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu. 

 Juli 2025 lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Prabowo.

Terpidana korupsi kasus Harun Masiku​ ​​​itu kini bebas setelah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Sedangkan Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved