OTT KPK

Prabowo Sudah Ingatkan Anak Buah Tak Korupsi, Istana Beri Sinyal Amnesti untuk Noel Hampir Mustahil

Menurut Hasan Nasbi, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
NOEL TAHAN TANGIS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menahan tangis saat dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). Noel ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu (20/8/2025) malam. 

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang. 

Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.

2. 7 unit motor, termasuk 1 unit dari Wamenaker Noel.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved