OTT KPK
Prabowo Sudah Ingatkan Anak Buah Tak Korupsi, Istana Beri Sinyal Amnesti untuk Noel Hampir Mustahil
Menurut Hasan Nasbi, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Istana Kepresidenan RI menanggapi keinginan Immanuel Ebenezer atau Noel untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Istana memberi sinyal bahwa permintaan Noel tersebut bakal sulit terkabul
Lantaran, Presiden Prabowo sebelumnya telah mewanti-wanti agar jajarannya tidak terlibat korupsi
Di sisi lain, Prabowo dinilai telah berkomitmen untuk memberantas korupsi
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ucap Hasan.
Menurutnya, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
"Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ucap dia.
Sebelumnya, Noel berharap agar Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Juli 2025 lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Prabowo.
Terpidana korupsi kasus Harun Masiku itu kini bebas setelah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Sedangkan Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK Teliti Aliran Dana ke Yassierli dan Ida Fauziyah, Ini Modus Noel Minta Motor Ducati |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Ni Luh Djelantik Mengenang Sebagai Sosok Sombong |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pemerasan, Immanuel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sikap Emosional Immanuel Ebenezer saat Membantah Lakukan Pemerasan: 'Itu Narasi Kotor!' |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.