Kata Kaesang, dirinya baru akan terbang ke luar kota sore ini dengan mengunjungi beberapa lokasi, termasuk di antaranya ke kediaman Jokowi di Solo.
Menurut Kaesang, setelah pertemuan tersebut kemungkinan baru diketahui apa sikap dari Presiden ke-7 RI terkait Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK.
"Sore ini kami terbang ke Surabaya untuk perjalanan darat ke Jombang dan Blitar. Setelah itu ke Solo," kata Kaesang saat ditemui awak media di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
“Mungkin nanti waktu di Solo kami bertemu, baru (akan) tahu saya (respons Jokowi)," sambungnya.
KPK mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan oleh rombongan di Kementerian Ketenagakerjaan termasuk yang menyeret Wakil Menteri Immanuel Ebenezer.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa sejumlah jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan memeras buruh agar mau mendapatkan sertifikasi K3.
Tidak tanggung-tanggung, sertifikasi K3 yang biaya resminya hanya Rp275 ribu dilipatgandakan menjadi Rp6 juta.
Angka ini kata Setyo, jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) rata-rata di Indonesia.
Diketahui UMR tertinggi di Indonesia dipegang Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp5.690.752 sementara UMR terendah yakni Kabupaten Brebes dengan Rp 2.239.801.
Hal ini kata Setyo tentu sangat memberatkan buruh karena mereka harus nombok Rp5.725.000 untuk mendapatkan sertifikasi K3.
“Jadi ada tindak pemerasan dengan modus, memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 apabila tidak membayar lebih,” tutur Setyo.
“Biaya Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata UMR para buruh, oleh karena itu penanganan perkara ini sekaligus pemantik pencegahan korupsi di ketenagakerjaan,” bebernya.
Diketahui setiap buruh biasanya harus memiliki sertifikasi K3.
Untuk mendapatkan K3, buruh harus mengikuti pelatihan dan ujian kompetensi melalui lembaga pelatihan K3 yang terdaftar dan memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau lembaga yang ditunjuk seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Prosesnya meliputi pendaftaran, pengumpulan dokumen, mengikuti pelatihan, lolos uji kompetensi, dan akhirnya penerbitan sertifikat K3.