Berita Nasional

Miris! Wamenaker Ternyata Peras Buruh Lewat K3, Begini Modusnya

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NOEL PERAS BURUH - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 orang lainnya resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025). Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Wamenaker Noel memeras para buruh yang membutuhkan sertifikasi K3, di mana biaya resmi sebesar Rp 275 ribu, namun memaksa para buruh membayar hingga Rp 6 Juta, atau sekitar 20 kali lipat lebih.

Padahal sebelum menjadi pejabat, Noel sempat garang terhadap kasus korupsi.

Pernyataan Noel yang garang terhadap kasus korupsi itu kembali mencuat setelah Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/8/2025). 

Cuitan hukuman mati untuk koruptor itu pernah ditulis Noel pada tahun 2021 lalu. 

Dalam postingannya, Noel menyebut bahwa korupsi ialah pokok persoalan bangsa.

Bahkan saat itu Noel sempat menandai akun Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri BUMN Erick Thohir, dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!!@susipudjiastuti Jokowi @erickthohir,” tulis unggahan Noel. 

Dalam sebuah wawancara media, Noel juga pernah sesumbar agar menteri yang korupsi dihukum mati. 

Pernyataan itu disampaikan Noel saat baru-baru dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 22 Oktober 2024 lalu.

Noel menyebut bahwa seluruh menteri dan wakil menteri Prabowo Subianto telah menandatangani pakta integritas sebelum dilantik.

Di mana salah satu pakta integritas itu ialah tidak melakukan tindak pidana korupsi.  

Pada Maret 2025 lalu, Noel juga pernah menyambangi diskusi antikorupsi yang dihadiri oleh sejumlah pegiat anti korupsi seperti Abraham Samad dan Feri Amsari. 

Pun Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani pernah menandatangani pakta integritas.

Hal itu ditulis Noel di media sosialnya. 

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

 

Berita Terkini