Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Pihak keluarga korban yang merupakan seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dihamili oleh rekan sekelasnya, meminta kejelasan hukum dari pihak berwenang, Jumat (22/8/2025).
Pasalnya, kasus ini belum juga selesai meski pelaporan sudah dilakukan korban sejak Mei 2024 lalu saat usia kandungan korban AS (15) masih 5 bulan.
Kini, AS sudah melahirkan anaknya dan terpaksa putus sekolah lantaran trauma yang dimilikinya. Namun kasus ini belum menemukan titik terang.
Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban, Suwondo kepada Warta Kota, Jumat.
"Ini masih ngambang, masih belum ada penetapan tersangka," keluh Suwondo.
Baca juga: Suasana Bahagia di SLB Mini Bakti Rawangun Setelah Renovasi dari Semen Merah Putih
"Kedua, sementara hasil tes DNA sudah keluar, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum juga muncul yang dikeluarkan Polres Jakbar," imbuhnya.
Suwondo menyampaikan, hasil DNA menunjukkan bahwa korban AS hamil anak dari rekan sekelasnya yang sama-sama disabilitas.
"Sesuau dengan laporan awal, RD, terlapor awal dia lah yang bukti cocok ddnga terlapor awal. Dia dari rekan sekolahnya," jelas Suwondo.
Lebih lanjut, Suwondo menyampaikan bahwa pihaknya hanya butuh kejelasan hukum terkait kasus ini.
Baca juga: Pemeriksaan BAP Siswi SLB Kalideres Korban Pelecehan Seksual Alami Kendala, Ini Sebabnya
Pasalnya, korban yang memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektualnya itu, sudah cukup menderita dan trauma.
Ia bahkan merindukan sekolahnya, meski selalu menangis tatkala melihat seragamnya yang diduga dipakai korban sat kejadian.
"Trauma udah pasti dan ketika lihat baju sekolah waktu kejadian, dia trauma," pungkasnya.
Terkait hal ini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Poniran membenarkan bahwa hasil tes DNA sudah ada.
"Hasil tes DNA sudah ada, tinggal nanti memberikan keterangan dokternya belum, keterkaitan hasil DNA baru nanti kita proses yang lain," ujar Poniran saat dikonfirmasi, Jumat.
Kendati demikian, Poniran belum membenerkan lebih jauh soal proses hukum ke depannya seperti apa.
Pasalnya, ia tak ingin menduga-duga sebelum fakta diungkapkan oleh dokter terkait.
Adapun Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menyampaikan bahwa pihaknya berhati-hati untuk menangani kasus terkait disabilitas.
"Sekarang udah sangat banyak beragam ya. Disabilitas itu ada disabilitas ganda, ada disabilitas intelektual, ini sangat banyak gitu kan, ada yang enggak kelihatan," kata Iin saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Barat, Jumat.
"Dan kalau ketika pelakunya sesama itu kan, kita penuh banyak tenaga ahli yang juga bisa memberikan penjelasan kepada mereka," imbuhnya.
Kendati demikian, Iin secara langsung menugaskan petugas pos pengaduan Kalideres untuk menangani kasus ini.
"Nanti saya minta petugas pengaduan kalideres kan ada konselor dan paralegal," jelas Iin.
Demikian pula Siti Nurhayati selaku Seksi Perlindungan Anak PPA Jakarta Barat menyatakan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini dan tengah dalam proses.
"Sudah ditangani sama psikolog juga. Masih dalam proses, karena kan untuk pembicaraan psikologis itu tidak setiap hari, mereka harus ada jarak, rentan waktu," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.