Berita Regional

Begini Skema Pemakzulan Bupati Sudewo Lewat Hak Angket DPRD

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERNYATAAN BUPATI SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo beri pernyataan setelah demo besar yang menuntut dirinya lengser pada Rabu (13/8/2025). Sudewo sebut, dirinya tidak bisa berhenti begitu saja sesuai tuntutan pendemo.

WARTAKOTALIVE.COM - Nasib Bupati Pati Sudewo kini di tangan DPRD Pati yang sudah menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) pelaksanaan Hak Angket. 

Hak angket ini nantinya menentukan nasib Sudewo apakah layak dimakzulkan atau tidak.

Usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo itu diumumkan salah satu anggota DPRD Pati fraksi Gerindra di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah.

Padahal Sudewo sendiri merupakan Bupati dari Partai Gerindra.

Pengambilan suara untuk hak angket itu dibacakan DPRD saat ratusan ribu warga Pati turun ke jalan menuntut pencopotan Sudewo dari kursi Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). 

Lalu bagaimana proses DPRD memakzulkan Sudewo?

Hak Angket adalah hak DPR di tingkat pusat hingga daerah untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Artinya, DPR baik di tingkat pusat hingga daerah berhak mencari tahu apapun dugaan pelanggaran yang terjadi atau tengah menjadi sorotan masyarakat hingga keakar-akarnya. 

Tentu saja ada asas penegakan hukum dalam hak angket ini, namun para wakil rakyatlah yang turun tangan langsung.

Baca juga: Unjuk Rasa Bupati Pati Sudewo Kisruh, Ini Respons Prabowo Subianto

Dalam hal ini, DPRD Pati akan memeriksa Sudewo dalam kebijakannya yang menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen hingga menimbulkan protes meluas di masyarakat.

Dimuat Kompas Tv Analis politik dari Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono mengungkapkan skema hak angket untuk memakzulkan kepala daerah. 

Meskipun kata Teguh, hak angket untuk mengusut kinerja Bupati Sudewo kemungkinan akan memakan waktu lama.

Menurutnya, kesepakatan anggota dewan menggulirkan hak angket baru menjadi langkah pertama dalam pemeriksaan yang bisa berujung pemakzulan bupati.

Teguh menyebut DPRD Kabupaten Pati nantinya akan memanggil Sudewo terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. 

Setelah menemui kesepakatan, hasil dari angket DPRD baru akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk pengambilan keputusan.

Halaman
12

Berita Terkini