WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani mengajukan permintaan ke majelis hakim untuk memutar rekaman.
Rekaman itu diduga berisi bukti terkait upaya pengaturan jaksa dan hakim yang dilakukan Reza Gladys.
Baca juga: Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tiba-tiba Memotong Interogasi hingga Sebut Jaksa Tidak Netral
Namun, permintaan tersebut ditolak hakim.
Menanggapi permintaan Nikita Mirzani itu, Hakim Ketua menegaskan, pihaknya sudah menetapkan prosedur sejak awal persidangan.
Apabila ada dugaan transaksi atau pelanggaran etik, hakim mengatakan, sebaiknya hal itu dilaporkan ke penegak hukum.
Baca juga: Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU
"Sejak awal sidang, manakala ada transaksional dalam perkara ini, baik melibatkan orang dalam maupun orang luar, silakan secepatnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Hakim Ketua.
Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya atas saran tersebut.
Ia menyebut proses pelaporan sering kali tidak efektif jika dilakukannya.
Baca juga: Minta Dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani Merasa Dikriminalisasi oleh Reza Gladys
"Percuma lapor polisi, pasti ditangani lama, kecuali saya yang dilaporin, baru cepat," ujar Nikita Mirzani.
Pernyataan tersebut langsung dipotong oleh Hakim Ketua yang meminta Nikita Mirzani duduk di samping penasihat hukumnya.
Namun, Nikita Mirzani kembali mendesak agar diberikan waktu memutar rekaman.
Baca juga: Sebut Punya Bukti, Nikita Mirzani Tuding Ada Kecurangan antara Reza Gladys dengan Jaksa dan Hakim
"Beri saya waktu untuk memutar rekaman," pinta Nikita Mirzani.
Meski demikian, hakim tetap menolak permintaan tersebut.
"Tidak ada kesempatan, penasihat hukum tolong diam, hari ini adalah pembuktian dari penuntut umum, jika saksi sudah siap, silakan duduk di samping penasihat hukum," tegas Hakim Ketua.
Baca juga: Ini Kata Reza Gladys setelah Dituding Atur Sidang Perkara Pemerasan dengan Terdakwa Nikita Mirzani