Korupsi

Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HERI JADI TERSANGKA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan jadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana dugaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Heri lebih dari Rp 28 miliar.

Status tersangka Heri diberikan oleh KPK, karena diduga dia telah menerima total Rp 15,86 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp 6,26 miliar dari BI, Rp 7,64 miliar dari OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Heri ditetapkan sebagai tersangka dengan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Satori.

KPK mengumumkan Heri dan Satori sebagai tersangka pada Kamis (7/8/2025).

"Setelah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori). Keduanya selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.

Baca juga: Tetangga tak Percaya Heri Gunawan Merampok Bank, Miliki Toko Material dan Mobil

Kasus itu berhasil terungkap, berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat.

KPK mengungkap Heri dan Satori yang kala itu duduk di Komisi XI DPR RI memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran tahunan BI dan OJK.

Wewenang ini diduga dimanfaatkan untuk meminta alokasi dana program sosial.

Sebelum anggaran disetujui, Panitia Kerja (Panja) Komisi XI, yang juga beranggotakan Heri dan Satori, menggelar rapat tertutup dengan BI dan OJK.

"Dalam rapat tersebut, disepakati antara lain BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI," terang Asep.

Dana tersebut disalurkan melalui yayasan-yayasan yang ternyata dikelola oleh rumah aspirasi milik kedua tersangka. 

Heri menggunakan 4 yayasan, sementara Satori mengelola 8 yayasan untuk menampung dana tersebut.

Pada periode 2021–2023, yayasan-yayasan tersebut menerima dana namun tidak pernah melaksanakan kegiatan sosial seperti yang diajukan dalam proposal.

Atas perbuatannya, Heri dan Satori dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Enggan Bocorkan Materi Pemeriksaan

Profil Heri Gunawan

Dikutip dari situs fraksigerindra.id, Heri merupakan pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat pada 11 April 1969.

Heri yang merupakan politisi Gerindra tersebut menjadi anggota DPR RI setelah terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Ia tercatat sudah tiga periode duduk di DPR RI. 

Kini ia duduk di Komisi II DPR RI setelah kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dengan mengantongi 91.748 suara.

Pada periode 2019-2024, Heri tercatat pernah menduduki sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.

Ia menjajaki karier politik bersama partai Gerindra pada 2008.

Pada saat itu, Heri sempat dipercaya menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Gerindra.

Kemudian pada Pemilu 2014, Heri terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019.

Heri kembali terpilih lagi dalam Pemilu 2019 dan duduk di DPR RI untuk periode 2019-2024, dan kini ia duduk kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Sebelum terjun ke dunia politik, Heri tercatat pernah bergelut di dunia keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Kantor Pusat Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (1992–2003), General Manager Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (2003–2006), Executive Vice President Perusahaan Induk (2006–2014), dan Komisaris Perusahaan Induk (2011–2014).

Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Sesumbar Program Makan Bergizi Gratis Bersih dari Korupsi

Riwayat Pendidikan Heri Gunawan

SD Negeri II Lengkong Besar 105, Bandung
SMP Mardi Yuana I (Bruder), Sukabumi
SMA Mardi Yuana, Sukabumi
S1 Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta

Karier Politik Heri Gunawan

Heri Gunawan duduk pertama kali menjadi anggota DPR RI pada 2014.

Pada periode 2014-2019, Heri sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi dan BUMN. Namun, pada 12 Januari 2016 dia digantikan Muhammad Hekal.

Kemudian, dia dipercaya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI, periode 2016–2019.

Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan sesuai dengan latar belakangnya.

Tak hanya itu, ia pun tercatat menjadi anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, periode 2016–2019.

Baca juga: Kronologi Kasus Silfester hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tuduh JK Korupsi dan Memperkaya Diri

Kariernya kian bersinar setelah dirinya kembali terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2019. 

Pada periode keduanya menjadi anggota DPR RI, ia tetap dipercaya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR-RI, periode 2019–2024.

Ia pun tercatat menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, periode 2019–2024 dan anggota tim penguatan diplomasi parlemen DPR-RI periode 2019–2024 serta anggota Badan Pengkajian MPR RI periode 2019–2024.

Ia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI periode 2019–2024.

Heri juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI 2019–2024.

Selain berkarier di dunia politik, Heri juga tercatat aktif di sejumlah organisasi di antaranya Wakil Ketua Umum, Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 2015.

Heri juga pernah menjadi Bendahara Umum, Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) pada 2017. Bendahara DPN HKTI periode 2010-2015. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Heri Gunawan, Anggota DPR Fraksi Gerindra Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini