WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang pria mengaku sebagai polisi dan memaksa meminta surat-surat kendaraan dari pengemudi mobil di area parkir pusat perbelanjaan, yang diduga Mal Grand Indonesia.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju cokelat berdiri di samping jendela mobil.
Ia berbicara dengan nada tinggi kepada pengemudi, yang merekam dari dalam kendaraan.
Baca juga: Tak Terima Digerebek Saat Selingkuh, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri
Namun, pria yang mengaku sebagai polisi itu tidak menunjukkan identitas resmi saat meminta surat-surat kendaraan.
Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya laporan tersebut, dan menyebut proses penyelidikan tengah dilakukan secara menyeluruh.
“Tim kami telah melakukan pengecekan di TKP serta berkoordinasi dengan saksi dan pihak keamanan mall. Dugaan sementara, kejadian ini terjadi karena kesalahpahaman antar pengendara. Kami akan terus dalami untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum,” kata Susatyo, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Toko Obat Keras di Pondok Ranggon Jaktim Digerebek Warga, Satu Wanita Asal Aceh Sempat Diamankan
Susatyo berkata, sosok pengendara yang viral tersebut mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi B 2397 SJJ.
Ia disebut marah karena jalurnya untuk masuk parkir terhalang kendaraan lain yang sedang berbelok, hingga akhirnya turun dan melakukan konfrontasi.
Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah lanjutan untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan etika berlalu lintas dan tidak mudah terpancing emosi, apalagi di ruang publik yang rawan menjadi sorotan. Semua permasalahan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik,” kata Haris.
Haris berkata, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk keperluan klarifikasi," imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09