WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Berdasarkan dua surat keputusan terbaru tersebut sebanyak 61 personel Polri dimutasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel Polri.
"Mutasi ini merupakan bentuk penyegaran dan promosi jabatan strategis di tubuh Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Dari total 61 personel yang dimutasi, kini sudah diketahui sosok Wakil Kepala Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Baca juga: Eks Wakapolri: Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Bisa Dipidana Jika Ijazah Jokowi Palsu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri.
Dedi Prasetyo menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang pensiun pada 30 Juni 2025.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024.
Kini, posisi Irwasum dijabat Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjadi Kabareskim Polri.
Sedangkan, posisi Kabareskrim Polri ditempati oleh Komjen Syahardiantono.
Baca juga: Megawati Kesal Jagoannya Andika-Hendi Kalah di Jawa Tengah, Singgung Mutasi Polri jadi Penyebab
Berikut daftar mutasi Polri:
1. Promosi/Flat : 34 personel
- Jabatan PJU Mabes Polri 8 personel:
1) Wakapolri (KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)
2) Irwasum Polri (KJP Drs. Wahyu Widada, M.Phil.)