Lebih lanjut, Anies pernah secara eksplisit menyatakan kekhawatirannya bahwa jika seseorang seperti Tom Lembong, yang dikenal bersih dan berhati-hati dalam kebijakan publik, bisa dijerat hukum tanpa dasar kuat, maka jutaan warga biasa yang tidak memiliki akses atau sorotan media bisa lebih rentan mengalami kriminalisasi hukum serupa.
Sikap kritisnya ini mendapatkan perhatian luas di masyarakat dan kalangan politik.
Secara keseluruhan, kunjungan Anies ke Rutan Cipinang mencerminkan niatnya untuk memberikan dukungan moral yang kuat, sekaligus membuktikan bahwa dialog langsung menjadi fondasi penting dalam menyampaikan pandangan dan membentuk narasi keadilan bagi publik.
Di hari yang sama, DPR RI menyetujui abolisi terhadap Tom Lembong berdasarkan surat Presiden Prabowo tertanggal 30 Juli 2025, yang sempat menimbulkan dinamika publik terkait legitimasi dan proses hukum