WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sekaligus sahabat dekat Thomas Trikasih Lembong, mengunjungi Rutan Cipinang pada Jumat, 9 Agustus 2025.
Kedatangan Anies untuk menemui langsung Pak Tom setelah Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi menyetujui permintaan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kunjungan ini menjadi momen simbolis yang mewakili harapan panjang berbagai pihak terhadap proses hukum yang kini memasuki babak baru.
Anies tiba dengan wajah serius dan penuh empati, menegaskan bahwa kesempatan berbicara langsung dengan Tom menjadi langkah pertama dalam menyampaikan pendapatnya.
Di hadapan awak media, Anies menyampaikan bahwa keputusan DPR yang menyetujui abolisi adalah kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarganya.
Namun menurutnya, proses belum tuntas dan ia akan memberi ruang penuh untuk mendengar hal-hal penting dari Tom sendiri.
“Tentu ini kabar baik untuk Pak Lembong dan keluarga, kita tunggu prosesnya sampai tuntas. Jadi saya akan ketemu dan mendengar dari Pak Tom Lembong,” ujarnya dengan nada tenang namun penuh perhatian.
Anies menekankan bahwa mendengarkan sudut pandang pribadi Tom adalah hal utama yang harus dilakukan sebelum menyampaikan pendapat lebih lanjut kepada publik.
Selama kunjungan ke dalam Rutan Cipinang, Anies tak sekadar bertatap muka. Ia bertanya mengenai bagaimana perjalanan hukum yang telah dilalui oleh Tom, sambil mencatat hal-hal yang menurut sahabatnya tersebut perlu diperjuangkan lebih lanjut.
Anies menyebut saat ini hanya ingin bertemu Tom Lembong saja.
“Jadi sekarang saya mau ketemu Pak Tom dulu. Yang penting justru pendapat Pak Tom-nya. Itu yang paling penting. Jadi, pokoknya saya ketemu Pak Tom dulu. Nanti baru sampaikan” ujar Anies.
Kalimat tersebut mengindikasikan pendekatan yang sangat personal dan menghormati proses hukum sebagai hak individu yang mendalam dan penuh makna.
Bagi Anies, abolisi bukan sekadar formalitas politik, melainkan momentum untuk menyuarakan ketidakadilan hukum yang selama ini dirasakan oleh publik.
Ia selama ini vokal menyampaikan kritik terkait putusan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong meskipun hakim menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Tom menikmati hasil korupsi.
Menurut Anies, vonis tersebut "amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat" dan mencederai keadilan ketika fakta yang meringankan dan transparansi sidang diabaikan begitu saja.