WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Orang tua dua bocah yang melempar batu ke arah rangkaian commuter line atau KRL di Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, siap bertanggung-jawab.
Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), petugas keamanan, dan orang tua bocah sudah melakukan upaya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua orang tua pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung-jawab atas tindakan anak-anak mereka.
Baca juga: KRL Commuter Line Dilempari Batu antara Stasiiun Cilebut-Bogor, Kaca Retak hingga Perlu Perbaikan
"Telah dilakukan mediasi bersama PT KAI dan keluarga pelaku, dan disepakati kedua orang tua bersedia bertanggung-jawab," kata Eko Agus kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).
"Mereka juga membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang," lanjutnya.
Peristiwa ini terjadi saat sekumpulan anak sedang bermain di pinggir rel kereta, kawasan Cibogor, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: KRL Commuter Line Tetapkan Tarif Rp 1 Pada Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Minimal Saldo Rp 5 ribu
Saat KRL Commuter Line melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Bogor, dua bocah melemparkan batu ke arah rangkaian.
Pukul 17.20 WIB, petugas PT KAI melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kedua anak di sekitar lokasi.
Keduanya mengaku sedang bermain lempar-lemparan dan tanpa sadar melempar ke arah KRL Commuter Line.
Baca juga: Siswa SMA Teriak Histeris Usai Menerima Tindak Pelecehan di KRL Commuter Line
Selanjutnya, pukul 17.50 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran ulang, bocah itu mengakui bahwa lemparan batu yang mengenai kaca KRL Commuter Line dilakukan bersama temannya.
Pukul 18.25 WIB, kedua pelaku dan orang tuanya dibawa ke Stasiun Bogor.
Baca juga: Mengenal Stasiun Bekasi, Stasiun Integrasi yang Melayani Commuter Line hingga Perjalanan Antar Kota
Lalu sekitar pukul 20.45 WIB mereka dibawa ke Polsek Bogor Tengah dan ditangani petugas piket reskrim Aiptu Sugeng.
Dua anak yang melakukan pelemparan masing-masing berusia sekitar 8 dan 10 tahun serta berdomisili di Kelurahan Cibogor.
Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.