Pemasangan microchip dirancang sebagai identitas resmi hewan peliharaan, mencakup informasi lengkap untuk keperluan medis dan kepemilikan.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” terang Hasudungan.
Pemerintah juga akan memfasilitasi pemasangan microchip secara gratis bagi hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov DKI.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ujarnya.
Kenneth berharap Puskeswan Ragunan bisa menjadi percontohan nasional dan bahkan internasional dalam pelayanan kesehatan hewan. Ia juga mengapresiasi rencana pembangunan pet hotel sebagai sumber pendapatan daerah.
“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” tutupnya.(m27)
Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini