Berita Nasional

Sudewo Sempat Berurusan dengan KPK ​​​​​​​Sebelum Jabat Bupati Pati

Sebelum ikut Pilkada Serentak 2024, ternyata Bupati Pati Sudewo sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Sebelum ikut Pilkada Serentak 2024, ternyata Bupati Pati Sudewo sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Meski tidak menjadi tersangka korupsi, Sudewo ternyata sempat dituduh menerima fee dari kasus korupsi Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Saat itu status Sudewo masih sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.

Dimuat Kompas.com pada Rabu (13/8/2025) perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya menjadi tersangka. 

Sudewo juga ikut diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. 

Dia juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Putu di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo

Kasus korupsi tersebut berkaitan dengan proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Bukan Cuma Menaikkan PBB 250 Persen, Ini Dosa Bupati Pati Sudewo yang Dicatat Pansus Pemakzulan

Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. 

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha. 

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata dia dalam persidangan. 

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. 

Kendati demikian, KPK belum menutup kasus ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pertanyaan soal perkembangan kasus yang terkuak dari operasi tangkap tangan pada 2023 lalu. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved