WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah prank masyarakat dengan diskon tarif listrik yang sempat diumumkan berlaku 5 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan diskon listrik pada Senin (2/6/2025).
Alasan pembatalan diskon tarif listrik karena proses penganggaran untuk program tersebut tidak bisa dilakukan tepat waktu.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/6/2025) seperti dimuat Kompas.com.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada pekerja dan guru honorer.
Jumlah BSU juga dinaikkan dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan Rp600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.
Baca juga: Diskon Listrik Batal, BSU Naik Jadi Strategi Baru Pemerintah Jaga Daya Beli
“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.
Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan diskon listrik untuk 5 Juni mendatang.
Airlangga menyampaikan, ketentuan diskon tarif listrik ini tidak jauh berbeda dengan yang pernah diterapkan sebelumnya pada Januari sampai Februari 2025.
Bedanya, untuk Juni ini diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 1.300 Volt Ampere (VA), yakni 450 VA dan 900 VA.
"Kami turunkan di bawah 1.300 VA," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, dikutip Sabtu (24/5/2025).
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)