Diskon Listrik Batal, BSU Naik Jadi Strategi Baru Pemerintah Jaga Daya Beli

Pemerintah meningkatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Editor: Joanita Ary
kompas.com/sri lestari
DISKON LISTRIK BATAL -- Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Keputusan ini diambil karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran, sehingga implementasi diskon tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Juni dan Juli 2025. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keputusan ini diambil karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran, sehingga implementasi diskon tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Juni dan Juli 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing individu mencapai Rp600 ribu selama periode tersebut.

Selain peningkatan BSU, pemerintah juga meluncurkan paket stimulus ekonomi lainnya senilai Rp24,44 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut sebesar Rp0,94 triliun.
  • Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 sebesar Rp0,65 triliun
  • Penambahan bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun
  • Perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Sebagian besar dana stimulus ini, sekitar Rp23,59 triliun, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 mendekati 5 persen, di tengah tantangan ekonomi global yang sedang berlangsung.

Seperti dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, diskon tarif listrik 50 persen telah diterapkan pada Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini berhasil menurunkan inflasi, dengan deflasi sebesar 0,48 persen pada Februari 2025, di mana diskon tarif listrik memberikan andil deflasi sebesar 0,67 persen.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut tidak diperpanjang lebih dari dua bulan, sesuai dengan rencana awal pemerintah.

Dengan pembatalan diskon listrik dan peningkatan BSU serta bantuan sosial lainnya, pemerintah berupaya untuk tetap melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved