"Dari pihak GPK sudah menyampaikan permohonan maaf, dan kami harap ke depan semuanya, khususnya GPK, bisa ikut menjaga kondusifitas wilayah Magelang," ucapnya.
Ia juga menambahkan, imbauan agar GPK dan seluruh elemen masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas, khususnya dalam menyuarakan aspirasi di ruang publik.
"Salah satu yang di dalamnya adalah menggunakan knalpot brong, kan itu tidak sesuai aturan lalu lintas. Mengganggu pengguna jalan dan masyarakat," ungkap Jarot.
Baca juga: Hotman Paris Tak Rela Prabowo Undang Rocky Gerung untuk Diskusi: Buang Waktu, Bisa Besar Kepala Dia!
Koordinator Lapangan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto menyatakan jika pihaknya tetap berkomitmen menjaga kondusifitas bersama Forkopimda, meskipun tetap menjalankan peran sebagai kontrol sosial di Kabupaten Magelang.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjadi kontrol sistem di Kabupaten Magelang. Namun kami sudah menyikapi permintaan maaf itu dengan bijak karena insiden tersebut terjadi di lapangan, dan kami anggap sudah selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian tersebut terjadi setelah GPK beraudiensi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Aspirasi yang disampaikan terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengelola pondok pesantren.
"Yang saya sampaikan di Kemenag adalah tangis dan jeritan dari semua komponen masyarakat," ujarnya.
Pujiyanto enggan membeberkan kronologi kejadian karena masalah dianggap sudah berakhir. (tro)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com