Minggu, 19 April 2026

Pemalakan

Satpam di Perumahan Griya Srimahi Bekasi Peras Penghuni

Satpam di Perumahan Griya Srimahi Bekasi Peras Penghuni. Boin yang ditangkap polisi pasca terbukti melakukan pemalakan terhadap warga

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Polsek Tambun Selatan
SATPAM PALAK WARGA - Seorang petugas satpam di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI) Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Boin diketahui terbukti melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap warga penghuni perumahan. Boin akhirnya berhasil dibekuk polisi akibat ulah perbuatannya yang meresahkan warga. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang petugas satpam di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI) Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Boin diketahui terbukti melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap warga penghuni perumahan.

Boin akhirnya berhasil dibekuk polisi akibat ulah perbuatannya yang meresahkan warga.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti memastikan bahwa Boin merupakan petugas satpam atau petugas keamanan yang dipekerjakan oleh developer di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI).

Baca juga: Viral Pemalakan Modus Minta THR, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Iklim Usaha

Ia digaji per bulannya oleh pihak developer sebesar Rp 2,5 juta.

“Jadi Boin ini security bekerja di developer itu dibayar ada gaji Rp 2,5 juta. Tapi riwayatnya itu dulu dia bekerja disitu saat developer baru membangun. Awal mula bangun itu banyak barang ilang seperti besi, dan dia disuruh jaga disitu,” kata Wuryanti, Kamis (17/4/2025).

Namun Wuryanti menjelaskan selama bekerja sebagai satpam, Boin justru kerap dilaporkan oleh masyarakat ke developer karena kerap memalak dan memeras warga.

“Seiring berjalan waktu dia (Boin) itu malah malakin dan masyarakat di situ lapor ke developer yang juga keberatan dengan itu,,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Wuryanti menuturkan pihak developer kerap mengambil tindakan kepada Boin dengan mengarahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Tapi upaya tersebut rupanya tidak kunjung membuat Boin jera.

Hingga akhirnya Boin ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025) kemarin akibat laporan perkara pemalakan.

“Perwakilan developer yang menjelaskan bahwa pihaknya udah ampun, mau di cut off juga takut, ternyata orang ini (Boin) sering diperingatkan oleh developer pernah beberapa kali membuat surat pernyataan tapi kayak gitu terus,” tuturnya.

Wuryanti menyampaikan Boin ditangkap di kediaman yang lokasinya tidak jauh dari tempat lokasi kejadian (TKP).

"Sudah kami tangkap di rumahnya, di kampungnya Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara sekira pukul 10.00 WIB," ucap Wuryanti saat dikonfirmasi kemarin, Rabu (16/4/2025).

Menurut Wuryanti sebelum penangkapan, pihaknya terlebih dahulu mendapatkan laporan dari call center 110 pada Selasa (15/4/2025).

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Pemalakan Berujung Penusukan di Tanah Abang Jakarta Pusat Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved