Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan AJI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
PFI dan AJI Semarang menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Keduanya meminta Polri untuk memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut, serta mengevaluasi kejadian agar tidak terulang kembali.
Baca juga: Presiden Prabowo Masih Dikawal Mayor Teddy dan Rizky Irmansyah, Bukan Ajudan TNI-Polri, Ini Sebabnya
"Menyerukan seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," ujar Dhana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang.
Kapolri menyadari, insiden tersebut jurnalis bekerja tidak nyaman.
Baca juga: Ada Reuni Mantan Ajudan Di Belakang Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Solo
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu.
Kapolri akan memeriksa insiden pemukulan dan pengancaman tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis Saat Liputan di Semarang: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu"