Massa aksi ini tergabung dalam Forum Komunikasi Pengacara Pelapor dan Terlapor yang didominasi dari Paguyuban Gempur Net89 dan Podogempur.
Dari pantauan Wartakotalive.com pukul 10.00 WIB, sebelum melakukan aksi, mereka berkumpul terlebih dahulu di Taman Literasi Marta Christina Tiahahu.
Lalu, bergerak dengan jalan kaki ke gedung Kejagung RI.
Baca juga: Walau Sudah Dijanjikan, Pengembalian Uang Milik Korban Robot Trading Net89 Masih Belum Jelas
Mereka yang berpakaian warna hitam ini, berjalan kaki dalam waktu tempuh 10 menit, melewati SMAN 6 dan SMAN 70 yang berada di kawasan Bulungan, Blok M.
Tampak beberapa massa mengalungkan spanduk dengan berbagai macam tulisan, di antaranya menuntut agar kasus diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).
Upaya RJ ini untuk mencapai kesepakatan yang adil serta memulihkan keadaan semula, dalam hal ini uang mereka kembali.
"No P21, Restorative Justice Yes, Korban Butuh Uang Kembali, Aset Jangan Ditilep"," demikian salah satu tulisan di spanduk yang dikalungkan.
"7.000 Korban Setuju Restorative Justice Yes, P21 Bukan Solusi Bagi Kami"," demikian tulisan lainnya.
Ada pula spanduk besar bertuliskan "Kami Mau Restorative Justice, Kenapa Polisi dan Jaksa Tidak Mau, Ada Apa?".
Perwakilan korban trading Net89 dari perkumpulan Gempur Net89, BL Hadi mengungkapkan kedatangan mereka untuk mendorong aparat penegak hukum untuk memperjuangkan RJ.
"Kami semua di sini mendorong baik itu dari Bareskrim maupun Kejaksaan Agung untuk bisa membantu kami memperjuangkan Restorative Justice atau RJ supaya bisa dilaksanakan," ucapnya di lokasi. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.