Pilkada 2024

Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PHPU - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel pada hari ini, Senin (10/2/2025).

Penjelasan Pihak Pemohon

Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan calon Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya yang didukung Partai Gerindra, Andi Asrun menduga telah terjadi pelanggaran kode etik. 

Menurutnya, kesalahan dalam penulisan jumlah surat suara seharusnya dapat diperbaiki melalui pengecekan dengan daftar hadir. 

Namun, dalam kasus ini, yang terjadi justru penambahan jumlah surat suara yang tidak dapat dijelaskan dengan jelas.

"Menjadi aneh jika surat suara bertambah setelah dibuka dan dilakukan perhitungan," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Meskipun hasil rekapitulasi akhirnya menyatakan jumlah surat suara menjadi 437, Andi tetap merasa bahwa peristiwa ini layak untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Andi juga menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim untuk menilai dan memberikan keputusan yang tepat sesuai dengan fakta yang ada. 

"Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Majelis hakim. Semoga keputusan yang diberikan sesuai dengan doa dan harapan kami," ujar Andi.

Sementara itu, pengamat politik Citra Institute, Efriza, mengatakan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 secara umum telah berjalan baik, termasuk di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Jika dicermati proses Pilkada Barito Utara telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan prosedur, mekanisme dan tata cara sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Efriza pada Senin, 10 Februari 2025. 

Ia juga menilai tak ada riak besar selama proses Pilkada di Barito Utara. 

Institusi penyelenggara Pemilu terlihat kompak, baik KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum di lapangan, sehingga seharusnya proses Pilkada itu sudah selesai. 

"Dalam prosesnya KPU terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik bersama Bawaslu. Begitu juga indikasi penyelenggara pemilu yang tak saling bersinergi juga tidak tampak," sambung Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Pamulang (UNPAM), Serang.

Dalam pandangannya, KPU Barito Utara telah bekerja dengan baik. Meski ada permasalahan di lapangan, namun itu masih dalam batas kewajaran. 

"KPU telah bekerja dengan baik, meski ada beberapa permasalahan kecil di lapangan itu hal yang normal," terang Efriza.

Halaman
1234

Berita Terkini