Warga yang ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta akan langsung ditempatkan di rumah susun, sementara yang belum memiliki NIK akan diurus oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcakpil).
Sehingga, Satriadi belum bisa memastikan kapan kolong tol Angke itu seluruhnya bersih.
Namun, ia berharap hal tersebut bisa dilakukan secepatnya.
"Secepatnya (bersih). Satpol PP akan turun paska keviatannya, bahwa lokasi yang sudah kani pindahkan, enggak ada lgi warga yang masuk ke sana," pungkasnya.
Momen Warga Kampung Kolong Tol Angke Terima Uang Kerohiman, Ada Warga yang Berdebat sampai Nangis
Sebanyak 98 KK warga kolong tol Angke yang ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) non DKI Jakarta, melakukan proses administrasi untuk mengurus uang kerohiman sebagai kompensasi relokasi.
Pengurusan tersebut dilakukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Duta Mas, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak petugas dari kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat mengatur jalannya proses administrasi.
Satu per satu warga kampung kolong yang ber-KTP daerah dipanggil untuk menandatangani kwitansi serta formulir pengambilan sembako dan uang kerohiman.
Beberapa warga datang dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk KTP, KK, serta formulir pelengkap.
Namun, di tengah proses tersebut, beberapa kali nampak terjadi sedikit perdebatan antara petugas dan warga.
Petugas menegaskan bahwa warga yang mendapat uang kompensasi adalah mereka yang telah terdata dan membawa surat undangan.
Sementara beberapa warga ada yang datang dengan tangan kosong, tanpa membawa undangan.
Bahkan, sejumlah warga ada yang menangis tersedu-sedu lantaran namanya tidak terdata.
Usut punya usut, warga tersebut rupanya telah mendapat 1 rusun di Pulogadung, Jakarta Utara.