Kasus Perundungan

Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara

Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan Sugianto sebagai seorang markus (makelar kasus).

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Surabaya
Ivan Sugianto saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong. 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA-- Pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.

Ivan Sugianto ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.

Ivan Sugianto tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21 WIB.

Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan Ivan Sugianto di Bandara Juanda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
 
Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan Sugianto sebagai seorang markus (makelar kasus).

Ivan Sugianto disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang.

Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.

Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen.

Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.

 Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Ivan Sugianto.

Profil Ivan Sugianto

Ivan Sugianto dikenal sebagai pengusaha hiburan malam di Kota Surabaya.

Ia merupakan ayah dari EMS, siswa SMA Cita Hati Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved