Hal itu, kata Yusril, berbeda saat dirinya menjadi Menteri Hakim dan HAM.
Dia mengaku telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss, menghadiri sidang komisi HAM PBB.
Dia menjelaskan Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait dengan pelanggaran HAM.
"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Adhoc, maupun pengadilan HAM konvensional," ucapnya.
"Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," imbuh Yusril.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09