Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
WARTAKOTALIVE.COM - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhitung sudah mandek selama hampir satu tahun lamanya.
Padahal, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya sejak November 2023.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pun curiga saat ini Polisi dan Firli Bahuri tengah saling sandera kasus.
Sebabnya, sebagai mantan pejabat Polisi, Firli Bahuri diduga memegang seluruh borok institusi Polri.
Ketua MAKI, Boyamin Saiman menduga Polisi khawatir Firli akan membongkar borok Kepolisian apabila kasus dugaan pemerasan tersebut berlanjut.
"Ya ini analisa saja ya, tarik ulur karena Pak Firli apapun kan ya pernah punya jabatan tinggi gitu kan, pada posisi itu dan anggota kepolisian juga gitu, nah Pak Firli kan juga tahu boroknya oknum-oknum di kepolisian, nah itu kan bisa saling sandera kan, itu aja enggak ada analisa yang lain saya kira," ucapnya seperti dimuat Tribunnews.com pada Kamis (12/9/2024).
"Ya tarik ulurnya dugaan saya Pak Firli memberikan warning akan saling buka borok, iya betul bisa disebut saling sandera," sambungnya.
Dia menyinggung soal penyidik Polda Metro Jaya yang tidak akan mencicil perkara karena saat ini tengah memproses pelanggaran pasal 36 jo pasal 65 UU KPK.
"Ya itu kan penyidikan yang baru, ya saya senang aja akhirnya disidik itu juga, tapi kan jangan memperlambat penyidikan yang pertama. Dulu kan saya minta dua duanya, tapi lemot, alasannya mereka fokus kepada pemerasan, eh nyatanya sekarang diurus, ya kan kesan menunda nunda jadi ndak anu ndak bisa dibantah," tuturnya.
Maka dari itu kata Boyamin, MAKI berencana akan kembali mengajukan gugatan praperadilan jika berkas perkara tak kunjung lengkap saat selesai pelantikan Presiden nantinya.
"Tolong lah kasihani saya, tapi ya nanti kalau sampai kira-kira menjelang berakhirnya periode (Jokowi) ini November belum ada pelimpahan, ya saya akan gugat praperadilan," kata Boyamin.
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Kembali Dijerat dengan Kasus Lain
Untuk informasi, Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.