WARTAKOTALIVE.COM — Pengembang properti, PT Purinusa Jayakusuma, meresmikan show unit klaster Kristal di kawasan perumahan Aryana Karawaci, Sabtu (31/8/2024).
Saat ini PT Purinusa Jayakusuma sedang fokus mengembangkan perumahan Aryana Karawaci, di Kawasan Tangerang, Banten.
Dengan luas lahan 26 hektar, Aryana Karawaci saat ini telah membangun hampir 3.000 unit rumah.
Direktur Utama PT Purinusa Jayakusuma, Sianna Sutinah Rustanto mengungkapkan bahwa PT Purinusa Jayakusuma sengaja mengembangkan produk ready stock.
Salah satu alasannya adalah segmen pasar yang dituju Aryana Karawaci adalah segmen menengah yang kebanyakan adalah end user.
Menurut Sianna Sutinah Rustanto, memasuki Semester II 2024 ini pihaknya fokus memasarkan 2 klaster yang sudah dipasarkan sejak awal tahun 2024.
Baca juga: Wujudkan Perubahan Dunia yang Lebih Baik, YCAB Bertekad jadi Wadah Kolektif Semua Orang
Baca juga: VIDEO Saat Prabowo Subianto Sebut Jokowi Guru Politiknya
“Kristal dan Safira ini kami launching pada Maret 2024 lalu, saat itu kami langsung membangun unit-unit rumahnya karena kami melihat animo masyarakat tinggi,” ungkap Sianna Sutinah Rustanto dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/8/2024).
Menurut Sianna, di kedua klaster tersebut, yaitu Klaster Safira dan Klaster Kristal, total semuanya bakal ada 600-an unit rumah yang dibangun.
Tipe yang disediakan mulai dari rumah 1 lantai hingga 2 lantai dengan harga mulai dari Rp600 jutaan.
“Saat ini Safira sudah terjual 200-an unit, sementara Kristal sudah terjual 100-an unit,” kata Sianna.
Sianna menambahkan, penjualan Klaster Safira dan Klaster Kristal ini memanfaatkan program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dari pemerintah.
“Saat ini kami bisa memanfaatkan stimulus ini karena kita telah siapkan produk ready stock hampir 200 unit dari 2 klaster ini,” imbuhnya.
Baca juga: Ingin Fokus Jalani Pilkada Jakarta 2024, Rano Karno Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR
Baca juga: Bertemu saat Car Free Day, Pramono Anung dan Rano Karno Puji Kinerja Anies di Jakarta
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian memutuskan untuk meningkatkan insentif PPN DTP pada semester II tahun 2024 menjadi 100 persen dari semula hanya 50 persen.
Kebijakan PPN DTP 100 persen itu berlaku mulai 1 September 2024 hingga Desember 2024.
Sianna pun meyakini bahwa program PPN DTP ini akan membuat penjualan unit di kedua klaster tersebut bakal terserap pasar dengan cepat.