WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan gedung DPR/ MPR RI Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) berlangsung meriah.
Tak hanya sukses menjebol gerbang Komplek Parlemen, mereka juga mengutarakan aspirasi di tembok DPR hingga beton pembatas jalan tol, persis di seberang DPR.
Pantauan di lokasi, mereka mengecat tembok dengan pilok berbagai warna.
Ada yang berwarna hitam, oranye, hijau, merah, dan putih dengan beragam kritik kepada DPR hingga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Beragam tkritik tersebut di antaranya, 'Jokowi Jadi Candi Aja', 'Republik Rungkat', 'F*ck Governement' menghiasi tembok DPR.
Sedangkan kritik di beton pembatas jalan tol bertuliskan 'Jokowi Biadab', 'Fuc* DPR' hingga 'Sarang Tikus'.
Baca juga: Bahlil Minta Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR Patuhi Aturan, Tidak Bentrok dengan Polisi
Baca juga: Pengamat Hukum Tata Negra Nilai Baleg DPR Membangkangi Putusan MK soal Perubahan Pencalonan Pilkada
Pagar Depan Gedung DPR/MPR Roboh Dirusak Massa
Aksi demontrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) berlangsung panas.
Aksi massa yang menolak paripurna Revisi UU Pilkada tersebut berupaya mendobrak pagar depan Gedung DPR/MPR RI.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi mahasiswa naik ke atas gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.
Bahkan besi-besi yang membentengi pagar Gedung DPR/MPR RI juga berupaya dilepas mahasiswa.
Hanya saja karena tingginya pagar depan gedung DPR, mahasiswa beralih ke pagar bagian samping gedung DPR.
Pantauan Tribunnews.com pagar sampai gedung DPR tersebut berhasil didobrak sekitar 14.12 WIB.
Meski sudah dibobol demonstran masih ragu-ragu untuk masuk ke gedung DPR.
Hanya saja ada massa yang mencoba masuk ke kawasan Gedung Parlemen dengan melompati pagar.
Hingga saat ini demonstran tengah berkonsolidasi untuk masuk ke gedung DPR.
Sementara berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak teralis pagar DPR telah roboh akibat dirusak oleh massa yang hadir.
Namun, aksi tersebut dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di depan Gedung Parlemen untuk menenangkan massa yang sudah masuk.
Baca juga: Detik-detik Pagar DPR RI Roboh Dijebol Mahasiswa, Masih Ragu-ragu Geruduk Gedung Kura-kura
Sementara menurut jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, pagar yang dibobol oleh massa ini berada di dekat pintu masuk utama menuju Gedung Parlemen.
Claudia mengungkapkan ada dugaan massa yang merusak pagar tidak terafiliasi dengan mahasiswa maupun organisasi masyarakat (ormas) yang hadir melakukan demonstrasi.
"Massa mungkin oknum karena tidak mengenakan almamater ataupun atribut organisasi apapun," jelasnya.
Selain itu menurut Claudia, hingga saat ini mahasiswa masih menyuarakan tuntutannya agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.
Selain itu, sambungnya, mahasiswa dan elemen masyarakat yang hadir mendorong agar aksi demonstrasi dilakukan secara damai.
"Dan juga mengimbau massa tidak melempar batu atau kayu ke dalam Gedung DPR RI," tuturnya.
Claudia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada satu orang demonstran yang mengalami luka diduga akibat terkena lemparan batu.
Habiburokhman dan Achmad Baidowi Dilempari Botol Saat Temui Massa Pedemo
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman dan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek sempat ditimpuki massa saat berorasi di mobil komando, depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Habiburokhman dan Awiek tiba-tiba mendatangi massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Keduanya langsung naik ke atas mobil komando bersama Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal.
Namun, kemunculan Habibiburokhman dan Awiek mendapat penolakan massa aksi. Massa juga sempat melempar botol ke arah mobil komando.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, awalnya Habiburokhman keluar dari pintu kecil depan Gedung DPR.
Terlihat anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi dan juga Presiden Partai buruh Said Iqbal juga ikut saat keluar dari Kompleks DPR.
Saat keluar, rombongan itu dalam pengawalan ketat Kepolisian.
Melihat hal itu, massa tidak menyukai dan menimpuk mereka dengan botol.
"Hai penghianat rakyat. Dewan Perwakilan Rezim. Kenapa dikawal ketat. Seharusnya kami yang dikawal," ucap salah satu massa aksi.
Beberapa massa aksi mendorong-dorong laju mereka. Tak lama, mereka sampai dan naik ke atas mobil komando.
Tak ada senyum di wajah Habiburokhman.
Raut wajahnya tegang dan cemas.
Lemparan botol terus terjadi.
Bahkan, ada beberapa yang hampir mengenai Habiburokhman.
Ia pun juga dikawal oleh beberapa personel dari Partai Buruh.
Setelah kader Partai Buruh menenangkan massa, Habiburokhman mulai berorasi.
Baca juga: Habiburokhman Diteriaki Penindas Rakyat Saat Ingin Temui Pedemo di Gedung DPR, Ngintip dari Pagar
"Hari ini saya sampaikan, tidak ada pengesehan RUU Pilkada," kata Habiburokhman.
Reaksi masyarakat bercampur. Ada yang senang, tetapi tetap kesal. Lemparan botol itu tak henti.
Tak lama rombongan Habiburokhman turun.
Massa aksi mengejarnya. Ada yang membawa botol dan menimpuk dari jarak dekat, maupun memukul dengan kayu kecil.
Perlindungan polisi semakin ketat. Tak lama, Habiburokhman dan rombongan berhasil masuk kembali ke Gedung DPR.
Tak Masalah Dilempari Botol
Atas insiden itu Habiburokhman tak mempersoalkan dirinya yang terkena lemparan botol oleh para demonstran di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) siang.
Menurutnya, hal ini harus diterima karena risiko sebagai anggota DPR yang representasi wakil rakyat.
"Tadi kena lempar bebrapa kali, risiko wakil rakyat," kata Habiburokhman ditemui di halaman gedung DPR usai temui pendemo.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku juga pernah melakukan demonstrasi sebelum menjadi anggota DPR.
Saat berdemonstrasi, Habiburokhman juga mengaku pernah melempar botol seperti yang dilakukan para demonstran saat ini.
"Dulu kita yang demo di depan kita suka lempar-lempar sekarang enggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," ungkap Waketum Partai Gerindra.
Ia kemudian ditanya bagaimana kelanjutan dari revisi UU Pilkada yang menjadi tuntutan pendemo agar dibatalkan.
Dia menegaskan bahwa DPR tidak melakukan pengesahan RUU Pilkada itu hari ini.
"Tidak ada pengesahan," ujar Habiburokhman.
Baca juga: UGM Turun ke Jalan! Massa Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Ikut Demo Kawal Putusan MK
Diberitakan sebelumnya, sedianya DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi ini.
Namun tertunda lantaran tidak memenuhi kuorum.
Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup. Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta berpotensi tak punya pesaing.
KIM Plus pun cukup bertarung dengan calon independen
Buka Audiensi
Habiburokhman mengaku membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.
"Hari ini kami membuka audiensi," kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).
Ia mengaku sebetulnya mereka juga terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.
Baca juga: Partai Buruh Demo Besar-besaran di DPR Besok, Lawan Pihak yang Jegal Putusan MK
Habib mengatakan seluruh sosial media mereka pun juga terbuka untuk itu.
Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habiburokhman Ditimpuki Botol Saat Orasi di Depan Gedung DPR"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09