@methaaprina: Ustad... Berarti betul juga apa yang pernah dikatakan Alm.Prof. Salim Said "Bagaimana Indonesia bisa maju karna Tuhan saja tidak pernah di takuti"....
@eggaaarrrr: Jungkir balik oak jokowi revolusi mental dari 2019, eh rakyatnya malah begini
@m_yusuf10: brarti klo udh gini publik udh ga percayalagi sma penegak hukum ... apalagi polisi udh sangat ga di percaya rakyat
@callmeeghifarii: Memalukan sekali
@andi_riyantoid: Negara ga malu kah?
@vanda_verita: Para penegak hukum udah pada nyerah kah????sampai pocing suruh turun tangan
@abib131091: Percuma ada lembaga hukum
@irwan_bji: Knpa mereka mau melakukan sumpah pocong karena mereka tau sumpah itu GK ampuh
@febri_triad82: Menuju Indonesia (c)Emas
@abadi_tamrin: Percaya sumpah pocong apa hukumnya dalam islam ustadz.?
Saka Tatal Merasa Lega
Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.
Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengaku, dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
Karena alasan itu, Saka memilih untuk melakukan sumpah pocong tersebut dan kini mengaku sudah lega.
Upaya Saka melakukan sumpah pocong itu juga didukung oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya.
"Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan."
"Nggak ada cara lain selain sumpah pocong," kata Saka setelah sumpah pocong.
Tantangan kepada Iptu Rudiana
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas meminta agar ritul sumpah pocong juga dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Hal tersebut katanya untuk menegaskan pernyataan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana kepada para terpidana, termasuk Saka Tatal.
"Kita sudah bebas, PK, ini (sumpah pocong) hanya moral justice, setakut apa anak ini kepada Tuhan," ungkap Farhat Abbas, kuasa hukum Saka di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8/2024).
"Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," bebernya.
Farhat Abbas, mengatakan, sumpah pocong itu merupakan respons dari pernyataan Inspektur Satu Rudiana, ayah Eky, yang bersedia sumpah pocong beberapa waktu lalu.
Saat itu, Iptu Rudiana berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban Eky adalah anaknya.
”Kami menantang Rudiana untuk sumpah pocong bahwa (dia) tidak merekayasa (kasus Vina), tidak ada pemukulan (pada terpidana) ataupun inisiatif penyelidikan sendiri,” kata Farhat Abbas.
Pihaknya telah mengirimkan surat undangan agar Rudiana menghadiri sumpah pocong.
Oleh karena itu, Farhat Abbas berharap Iptu Rudiana bisa menjalankan sumpah pocong seperti yang dilakukan kliennya.
Apalagi, sejumlah saksi dalam sidang PK Saka mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekan-rekannya telah menangkap dan memukul terpidana serta diduga mengarahkan keterangan saksi.
Mardiman Sane, kuasa hukum Rudiana, enggan menanggapi tantangan sumpah pocong pihak Saka Tatal.
Menurut dia, pengacara Saka Tatal hanya mencari sensasi melalui sumpah itu.
Ia pun memastikan kliennya tidak menangkap, menganiaya pelaku, serta merekayasa kasus itu.
”Pak Rudiana tidak pernah menangkap. Yang dilakukan adalah investigasi sebagai orangtua. Beliau berangkat dari kabar Vina dan Eky sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Dirinya memastikan kliennya tidak menghadiri ritual sumpah pocong itu.
Ritual itu, katanya, merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).
Sumpah Pocong Berlaku Meski Salah Satu Pihak Tak Hadir
Ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024) tidak dihadiri ayah Eky, Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono menyampaikan sumpah pocong tetap dapat dilakukan meski salah satu pihak tidak hadir.
Ritual tersebut katanya akan berdampak atau 'tulah' kepada mereka yang berbohong.
"Kalau pun Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan. Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal.," ungkap Raden Gilap Sugiono.
"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan. Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelasnya.
Terpisah, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024).
Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."
"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.
Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya."
"Yaitu tidak merekasaya, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.
Titin menegaskan, Saka Tatal akan tetap melaksanakan sumpah pocong meski Iptu Rudiana tak hadir.
"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."
"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09