WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Seorang marbot masjid berinisial MT (37) ditangkap aparat Polres Metro Depok, karena diduga lakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
SN (70) selaku ibu MT tak kuasa menahan tangis mengetahui anaknya tersandung kasus dugaan pencabulan.
Di mata nenek SN, MT merupakan sosok yang baik hati dan giat bekerja untuk membantu keluarga.
“Kesehariannya, dia baik. Kalau disuruh-suruh orang, langsung dikerjakan. Setelah pandemi Covid-19, dia sudah lama belum bekerja lagi," kata SN saat ditemui di kontrakannya wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (24/7/2024).
Selain menjadi marbot di masjid tak jauh dari rumahnya, SN juga bekerja serabutan.
Baca juga: Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi Utara, Pelaku Kerap Ajak Korban Bermain Bola
Baca juga: Apsifor Pastikan Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan Bocah di Bekasi Melakukan Secara Sadar
Baca juga: Pencabulan Ibu Berbaju Oranye Pada Anak Kandung Direkam 2023 di Bekasi
“Kalau dapat duit Rp 50.000, biasanya diberikan ke saya Rp 30.000. Terkadang, Rp 20.000," ujar SN.
SN mengaku tidak mengetahui kronologis pencabulan yang dilakukan anaknya.
Ia pun kaget dan hanya bisa menangis histeris menanggung malu saat anaknya diringkus polisi.
BERITA VIDEO: Suasana Kediaman Rumah Duka Wakil Presiden Ke 9 Hamza Haz
Sementara itu, Humas Polres Depok Iptu Made Budi menjelaskan, MT diringkus pihak kepolisian dari Polres Metro Depok karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah AR (6) dan SAR (2).
Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024) malam di kontrakan korban saat kedua orangtuanya sedang bekerja. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09