"Ya intinya kendaraannya sudah digeser ke rumah dan masalah itu (PPDB) mungkin akan diselesaikan secara personal," katanya.
Pertama Kali
Seperti diketahui Kabupaten Bogor untuk pertama kalinnya menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru /PPDB 2024 secara online.
Sebanyak 106 SMP Negeri dan 1.537 SD Negeri di Kabupaten Bogor menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online online pada Senin (1/7/2024).
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan PPDB Online serentak tingkat SD Negeri dan SMP Negeri merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor.
"PPDB online ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor," kata Bambang di Cibinong, Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan PPDB Online ini dapat diakses selama 24 jam untuk mempermudah masyarakat.
Baca juga: Terkendala Jaringan, Proses Pendaftaran di PPDB SMP Negeri 2 Cibinong Sempat Terganggu
"Berdasarkan hasil pemantauan secara daring, jaringan internet termonitori tidak ada kendala," ujarnya.
Bambang menambahkan animo masyarakat dalam PPDB online ini sangat tinggi.
"Berdasarkan informasi, trafik PPDB di Kabupaten Bogor sangat luar biasa, bahkan sampai mengalahkan PPDB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB Online secara daring dari Command Center Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (1/7/2024).
Baca juga: Fenomena Bangku Sisa Usai PPDB Rentan Dicurangi, Pengamat: Itu Tindakan Biadab dan Culas
Berdasarkan hasil pantauan, secara keseluruhan semua sekolah sudah siap menggelar PPDB Online.
"Pelaksanaan PPDB Online ini telah melalui proses tahap sosialisasi termasuk hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar," ucapnya.
Suryanto menjelaskan semua proses PPDB dilaksanakan berbasis digital sehingga tidak lagi ada tatap muka.
"Dengan sistem online, proses seleksi dapat dilaksanakan lebih optimal sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, sehingga hasilnya lebih transparan, cepat dan lancar dan tentunya dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09