Pembunuhan

PN Bandung Kabulkan Permohonan Praperadilan, Pegi Setiawan Langsung Dijemput di Polda Jabar Hari Ini

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan dan ibunya, Kartini.

Dia tidak pernah melakukan kesalahan, anak saya terlanjur dipenjara," ucap Kartini sambil terisak. 

Sementara itu, Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, mengaku puas dengan keputusan hakim. 

Marwan menilai, keadilan benar-benar ditegakkan dalam permohonan praperadilan Pegi. 

"Saya merasakan di Pengadilan Kota Bandung ini betul-betul ditegakkan pilar-pilar keadilan, berdiri kokoh."

"Kami merasa sangat puas, kita tidak menilai siapa yang menang dan siapa yang kalah tetapi yang menang adalah kebenaran dan keadilan," kata Marwan usai persidangan, Senin. 

Bagi Marwan hasil putusan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pihaknya maupun penyidik Polda Jawa Barat, melainkan untuk kepentingan hukum di Indonesia. 

"Putusan ini bukan untuk kepentingan kami, yang paling penting ini adalah untuk kepentingan Indonesia," tegasnya. 

Sementara itu, terkait  dengan putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya," ungkap Nurhadi, usai pembacaan putusan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Langsung Dijemput di Polda Jabar Hari Ini, Ibu: Kasihan, Dia Terlalu Menderita di Sana, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/08/pegi-langsung-dijemput-di-polda-jabar-hari-ini-ibu-kasihan-dia-terlalu-menderita-di-sana?page=all

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini