PPDB

Jangan Lupa Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Ini Syarat yang Wajib Dibawa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Lapor Diri di PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, SMA

1. Kartu Keluarga

Selain menyertakan kartu keluarga yang asli, kamu juga wajib untuk membawa salinannya dengan sebanyak dua lembar, yang tentunya telah dilegalisir oleh pihak petugas yang terkait.

Kartu Keluarga ini seringkali akan dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk dapat membuat buku induk yang nantinya dapat digunakan sebagai pembuatan ijazah jika kamu sudah dinyatakan lulus nanti.

Usahakan di dalam kartu keluarga ini, penulisan pada ejaan nama kamu sudah pasti benar untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak akan diinginkan.

Baca juga: Banyak Komplain Zonasi di Posko PPDB di SMAN 78 Jakarta, Panitia Sebut Tidak Ada Koordinasi RT RW

2. Akte Kelahiran

Seperti pada kartu keluarga, selain dengan membawa yang asli, kamu juga wajib untuk membawa salinannya yaitu sebanyak dua lembar. Usahakan juga telah dilegalisir oleh pihak petugas terkait.

Akte kelahiran ini akan difungsikan oleh pihak sekolah untuk dapat memverifikasi usia sebenarnya dirimu.

Apabila umur terindikasi belum dapat mencapai pada tahap maksimal yang sesuai dengan jenjang pendidikan, besar kemungkinannya bila kamu akan diterima di dalam sekolah tujuan.

3. Surat Keterangan Domisili

Kamu harus melampirkan surat ini, jika jalur yang kamu gunakan untuk melakukan pendaftaran diri di sekolah tujuan yaitu dengan jalur zonasi.

Dengan membawa bentuk surat ini, pihak sekolah pun akan bisa melakukan proses verifikasi apakah rumahmu masih termasuk dari wilayah zonasi ataupun tidak.

4. Dokumen-dokumen pendukung

Dokumen-dokumen lain yang dimaksudkan di sini, yaitu beberapa bentuk sertifikat penghargaan yang kamu miliki.

Dokumen ini wajib untuk dibawa bagi kamu yang memilih pada jalur prestasi, untuk dapat melanjutkan sekolah ke dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Biasanya dokumen ini akan dibutuhkan oleh pihak sekolah, untuk dapat mengetahui bakat serta minat yang sudah kamu miliki.

5. Materai

Tidak ada salahnya bila kamu dapat persiapkan sejumlah materai, yang nantinya bisa digunakan ketika akan melakukan surat perjanjian pendaftaran di dalam sekolah tujuan.

Usahakan juga semua dokumen-dokumen ini bisa kamu bawa secara langsung, ke sekolah yang sudah kamu pilih untuk dapat melanjutkan proses pendidikan.

Setelah sampai ke sekolah yang sudah kamu pilih, segeralah mendatangi bagian loket PPDB untuk dapat melakukan proses verifikasi data.

Sesudah itu, kamu bisa menunggu untuk dapat mengetahui informasi serta langkah berikutnya yang akan diberikan oleh pihak sekolah.

Selama menunggu dari proses pengumuman tentang langkah apa sajakah yang harus dilakukan setelah berhasil melakukan lapor diri dari pihak sekolah, kamu bisa sambil berkeliling di sekolah yang telah kamu pilih, untuk dapat mengetahui secara langsung apa saja sarana serta prasarana yang dimiliki, dan apa saja tata tertib serta peraturan-peraturan yang terdapat di sana.

Selain itu, kamu juga bisa meminta kontak resmi dari pihak yang sudah melakukan verifikasi data di dalam sekolah tujuan.

Hal ini diperlukan supaya kamu dapat mengetahui informasi ataupun langkah apa saja, yang wajib kamu lakukan sesudah melewati proses verifikasi lapor diri di sekolah tujuan yang sudah selesai dilaksanakan.

Setelah melakukan Lapor Diri PPDB, pastikan juga kamu bisa menjalin hubungan secara baik dengan pihak sekolah tujuan, dengan harapan kamu tidak akan terlewatkan ataupun ketinggalan informasi mengenai kegiatan dari proses pendaftaran di sekolah yang sudah kamu pilih. (*) 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Berita Terkini