"SMK memang tidak ada jalur zonasi. SMK kan bidang keahlian. Jadi beberapa SMK kita misalkan SMK Teknologi Perkapalan itu kan wilayahnya di Jakarta Utara. Belum tentu terbuka bagi semua peserta didik di Jakarta," kata Salikun dikutip dari akun YouTube JakDisdik Tv, Rabu (12/6/2024).
Oleh karena itu, kata Salikun, pada PPDB Jakarta 2024 jenjang SMK hanya ada tiga jalur penerimaan yakni afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini