Pilkada

Jelang Pilkada 2024, Ini Alasan Khofifah Indara Parawansa Berduet dengan Emil Dardak di Pilgub Jatim

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) yakni Khofifah Indar Parawansa hadiri Rakornas Pilkada Serentak PAN, Jumat (10/5/2025).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memilih politikus Partai Demokrat, Emil Dardak, untuk maju bersama dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) pada November 2024.

Khofifah memilih Emil untuk maju di Pilgub 2024, karena merasa nyaman sebagai pasangan kepala daerah.

Khofifah menilai, dengan adanya rasa kecocokan satu sama lain, maka tugas sebagai kepala daerah untuk mengabdi kepada masyarakat akan jauh lebih produktif.

"Saya merasa nyaman dan produktif bersama Mas Emil. Nyaman itu penting bagi partnership, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, produktif jauh lebih penting lagi," kata Khofifah di acara Rakornas Pilkada PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Selanjutnya pengalamannya memimpin Jatim dengan Emil kata Khofifah, pembangunan di Jatim bisa diselenggarakan dengan efektif.

"In Shaa Allah kalau kami dapat mandat periode kedua, In Shaa Allah bisa lebih mudah kami lakukan pola-pola akseleratif ya," ujar Khofifah.

Baca juga: PAN Bebaskan Khofifah Indar Parawansa Tunjuk Sosok Bakal Cawagubnya di Pilkada Jatim 2024

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian telah menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum alias KPU untuk Pilkada 2024 di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Tito mengatakan, data itu diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Kita menyerahkan DP4 untuk Pilkada tanggal 27 November 2024. Data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri. Sehingga salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih ini," ujar Tito. 

Selanjutnya Tito menjelaskan, jika total data penduduk potensial pemilih sebanyak 207.110.768 jiwa. 

Dengan rincian, ujar Tito, laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan wanita sejumlah 103.882.020 jiwa. 

"Pertama tentunya yang punya hak pilih berdasarkan usia, 17 tahun pada tanggal 27 November nanti. Kedua, bukan anggota TNI/Polri, karena anggota TNI/Polri kan tidak memiliki hak pilih," terang Tito. 

Tito menyebut data itu bersifat dinamis, dan bisa saja berubah karena beberapa faktor.

Baca juga: Perayaan Harlah Muslimat NU di GBK Dihadiri Jokowi, Khofifah Indar Parawansa: Ini Bukan Pertama Kali

"Artinya dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian, yang masuk menjadi anggota TNI Polri otomatis tidak punya hak pilih," tutur Tito. 

Tito pun meminta KPU agar melakukan validasi hingga sinkronisasi daftar pemilih terakhir (DPT). 

Halaman
123

Berita Terkini