WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika ternyata sudah memakai narkoba selama satu tahun lebih.
Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, narkotika yang digunakan Chika adalah jenis ganja.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).
Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27).
Kemudian perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.
"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ucapnya.
Baca juga: Begini Tampang Chandrika Chika Setelah Diciduk Polisi Gara-gara Pakai Vape Ganja
Rezka menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai secara bergantian.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," katanya.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjut Rezka.
Menurut dia, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.
Ditangkap di Hotel Kawasan Setiabudi
Diberitakan sebelumnya, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.