WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PDIP secara ksatria menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan mereka.
Dengan begitu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai capres dan cawapres terpilih di Pilpres 2024, dan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, PDI-P Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Banteng
Namun, ada nasihat penting yang harus dicamkan Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat sudah menjadi Wakil Presiden RI.
Nasihat penting itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, bahwa seorang pemimpin tak boleh berbohong.
Sebab dampaknya bisa fatal bagi bangsa dan rakyat sebuah negara.
Loh, kenapa Komarudin Watubun mengingatkan Gibran soal kebohongan itu? Emang Gibran pernah berbohong?
Berdasarkan ulasan Tribunnews.com, Komarudin tiba-tiba mengingatkan Gibran agar tidak berbohong.
Baca juga: Gibran Lolos dari Ancaman Diskualifikasi, Jokowi Hormati Keputusan MK: Bersifat Final dan Mengikat
Awalnya Komarudin menyayangkan sikap Gibran yang dianggap terlalu reaktif merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia lantas mewanti-wanti Gibran agar tak lagi berbohong jika sudah secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden RI.
Hal itu disampaikan Komarudin untuk menanggapi aksi Gibran yang menyebut Hasto telah meresahkan.
"Tentang sikap Mas Gibran saya kira itu terlalu reaktif untuk menanggapi Pak Sekjen. Karena apa yang disampaikan Pak Sekjen itu benar terjadi dan itu benar berbohong, dua kali itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Ajak Semua Kubu Bersatu Usai Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menurutnya, justru Gibran memang pernah secara terang-terangan berbohong kepada PDIP, bahkan juga kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Komarudin menyampaikan kebohongan pertama yang disampaikan Gibran adalah kala dirinya dipanggil menemui Hasto dan Komar sendiri di Kantor DPP PDIP.
Kemudian kebohongan kedua adalah ketika ditanya langsung oleh Megawati saat acara pertemuan dengan para kepala daerah PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung.
"Kebetulan yang pertama saya panggil saya dengan Pak Sekjen di lantai 2 ruang Pak Sekjen dan waktu itu beliau sendiri yang ngomong bahwa dia sadar tahun depan bapaknya tidak presiden lagi. 'Mau kemana lagi saya pasti bersandar di PDI Perjuangan,'" tuturnya.
"Kemudian yang di Sekolah Partai, itu juga ada kan rekaman. Itu kan Ibu tanya Mas Gibran sama Bobby, 'Mau tetap di sini apa berpindah partai?' Mas Gibran sendiri maju ke mimbar lalu disampaikan waktu itu tetap bersama PDI Perjuangan," sambungnya.
Untuk itu, kata Komarudin, jika saat ini Gibran menganggap Hasto meresahkan, justru Gibran yang dianggap paling bahaya dengan kebohongannya tersebut.
"Jadi kalau kemudian sampai beberapa waktu kemudian dia maju menjadi cawapres lalu sekarang Pak Sekjen meluruskan pembicaraan itu lalu dianggap Pak Sekjen wah berbahaya, justru yang berbahaya itu Mas Gibran," katanya.
Komarudin lantas mewanti-wanti Gibran bahwa orang yang akan menjadi pemimpin boleh berbuat salah, tetapi tidak untuk berbohong.
Menurutnya, hal itu juga merupakan pesan yang ditekankan Hasto kepada Gibran.
"Sebagai pemimpin istilah saya boleh salah tapi tidak boleh berbohong, apalagi sebentar lagi dilantik menjadi Wakil Presiden Indonesia. Jadi sebenarnya itu, pesan Pak Sekjen itu, beliau lebih berhati-hati ke depan," kata dia.
"Apa yang dia katakan harus dikerjakan, karena bagaimanapun nanti menjadi pemimpin menjadi teladan bagi rakyat Indonesia terutama generasi muda," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.
Menurut Basarah, putusan MK mengabaikan aspek keadilan substansial dalam mengambil keputusan.
Namun, dia menuturkan bahwa keputusan MK bersifat final dan binding alias pertama dan mengikat.
Basarah memberikan beberapa catatan tentang putusan MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.
Dia berharap pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terutama tentang penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam pilkada mendatang.
Sebab, Indonesia negara demokrasi sehingga seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah.
"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," ujar Basarah.
Dia berharap pendapat tiga hakim tersebut hendaknya menjadi refleksi dan introspeksi bagi seluruh pihak.
"Saya kira catatan itu penting untuk kami sampaikan untuk memberikan satu peringatan bersama terhadap kita semua terhadap PDIP juga untuk ke depan kita menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tetapi hukum yang bersifat substansial dan di atas semua itu ada etika yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," kata Basarah.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09