Ramadan

Ini 13 Perusahaan Makanan yang Bebas Afiliasi dengan Israel, bisa untuk Parsel Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 12 perusahaan makanan ini bebas dari afiliasi dengan Israel foto Indie Light sebagai lighting consultant memberikan pencahayaan khusus supermarket pada GrandLucky Supermarket BSD City, Tangerang, yang resmi dibuka, Rabu (22/11/2023).

Fatwa dimaksud yakni tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa “Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.”

Lebih lanjut, Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2023 itu juga menegaskan bahwa “Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.”

"Jadi kita memperkuat fatwa MUI tidak akan mengkonsumsi di waktu, sahur, buka puasa, dan mungkin acara-acara lebaran karena itu similar dan sama dengan fatwa MUI," kata Arif.

Selain itu, menurutnya langkah tersebut juga dapat memberikan manfaat kepada dunia usaha di Indonesia.

Dengan pemboikotan terhadap produk-produk tersebut, diharapkan masyarakat dapat memilih untuk mengkonsumsi produk-produk yang dihasilkan Indonesia sendiri sehingga dapat membantu dunia usaha di Indonesia.

"Maka Ramadan ini menjadi momentum agar tingkat konsumsi masyarakat ya kita alihkan, kita maksimalkan untuk produk-produk yang tidak terafiliasi dengan Israel karena itu merugikan peradaban, membunuh banyak manusia dan kita alihkan kepada produk sendiri," sambung dia.

Penulis : Wartakotalive.com/Dian Anditya/Desy Selviany

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini