Pemilu 2024

Mahfud MD bertemu Ganjar dan TPN, Ini Dua Perintah Megawati Menyikapi Pemilu 2024

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri Megawati dipastikan memberi perlawanan terhadap hasil Pemilu 2024. Pertama melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan hak angket.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mahfud MD mengaku telah bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo serta TPN untuk menyikapi proses Pemilu 2024.

Mahfud menyebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terus melakukan komunikasi, termasuk dengan ketua umum partai pengusung.

Seperti diketahui pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.

Megawati sebagai ketua kerja sama antar-partai pengusung Ganjar-Mahfud memberikan dua instruksi.

"Pertemuannya pekan lalu. Saya sama Ganjar bersama TPN, Bu Mega juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud usai olahraga di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

"Komunikasi kami jalan karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung agar mengambil dua jalur.

Baca juga: PDIP Siapkan Naslah Akedemik untuk Gulirkan Hak Angket, Mahfud MD: Ada Kendala Teknis

Jadi komunikasi kami ya terus jalan, karena sudah ada garisnya dari Ketua Kerja Sama Partai Pengusung yaitu dari Bu Mega agar kita mengambil dua jalur secara tegas," imbuhnya seperti dilansir Tribunnews.

Mahfud mengatakan dua jalur yang akan ditempuh pihaknya terkait proses Pilpres 2024 tersebut adalah jalur hukum dan politik.

Pada tingkat pasangan calon, Mahfud diminta mengkoordinir jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sedangkan Ganjar mengkoordinir jalur politik melalui hak angket DPR.

"Satu jalur hukum, itu saya yang mengkoordinir pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Perihal upaya hukum yang akan dilakukannya, ia mengatakan struktur gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan dilayangkan pihaknya telah rampung.

Dia mengatakan pekan depan akan bertemu debgan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud.

"Pekan depan saya akan ketemu Tim Hukum (Todung) Mulya Lubis, karena tim hukum untuk itu struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah. Tinggal mengisi datanya saja," kata dia.

Baca juga: Geser Suara PDIP ke Seorang Caleg, Anggota PPK Tulungagung Jual 1 Suara Rp Rp 100.000

"Misalnya, berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi.Tinggal tempat tempat peristiwa. Kalau hukum itu sudah fiks akan jalan begitu KPU umumkan hasil pemilu," sambung Mahfud.

Dirinya mengatakan setidaknya ada dua konsekuensi dari upaya hukum yang dilakukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi yakni pemilu diulang atau tidak diulang karena sudah sah.

Halaman
12

Berita Terkini