Berita Jakarta

Datangi KPK, Massa Desak Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng Segera Diperiksa

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pelaporan Capres 03 Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi. Diketahui Capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.

Diketahui Capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.

Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Dari pelaporan Ganjar Pranowo, isu korban politisasi dan kriminalisasi pun menerpa Ganjar Pranowo.

Terkait isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (6/3/2024).

Kata Alexander Marwata, KPK tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.

Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa mempedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Ini disampaikan Alex menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta.

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.

Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifikasi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Sebut MK Harus Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini