WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Saat ini publik sedang heboh atas berita perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Kota Tangsel.
Sebab, salah satu terduga pelaku perundungan adalah putra kesayangan artis Vincent Rompies, bernama Farrel Legolas Rompies.
Korban perundungan sendiri sudah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi setelah mendapatkan informasi terkini.
"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," kata Alvino di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Perundungan di Binus Serpong Menyeret Nama Anak Vincent Rompies Terjadi Lebih dari Sekali
Polres Tangerang Selatan sudah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban.
Alvino Cahyadi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka yang diklaim lebih dari satu.
"Rencana kami hari ini gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, (Tersangka) dalam waktu dekat akan kami infokan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sempat viral kabar kekerasan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan di aplikasi X.
Baca juga: Diterpa Isu Bullying, Ini Segudang Fasilitas Mewah Binus School Serpong
Dalam cuitan satu akun, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.
"Ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit. Ngerinya lagi, sampai disundut rokok," bunyi tulisan yang diunggah akun @BosPurwa dikutip pada Senin (19/2/2024).
Dari informasi yang tengah viral, anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf sedikit emosi mendengar ada bullying atau perundungan di Binus Scholl Serpong, Kota Tangsel.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, sangat tak pantas seorang pelajar melakukan bullying, dengan alasa apa pun.
Apalagi akibat bullying itu korban sampai masuk rumah sakit (RS), karenanya harus diproses secara hukum.