Tidak hanya penganiayaan, selama bekerja, kelima terduga korban juga dipaksa bekerja hingga larut malam.
Selama bekerja, para korban juga diduga hanya mendapatkan upah dengan nominal Rp1,8 juta perbulan dan mereka kerap telat diberi makan.
Kabar terkini, para terduga korban sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan agar mereka dapat mendapatkan perlindungan.
Selain itu, diharap kasus dugaan penganiayaan dilakukan dapat diusut tuntas aparat berwenang.
"Sekira pukul 04.00 WIB ketiga korban langsung saya bawa ke Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Vina. (m37)