Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.

Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.

Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.

Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.

Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini