Berikut syarat-syarat umum untuk memperoleh gelar pahlawan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 25.
- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
- Memiliki integritas moral dan keteladanan
- Berjasa terhadap bangsa dan negara
- Berkelakuan baik
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun
Syarat khusus
Syarat khusus sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 26 untuk gelar pahlawan nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan
- Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya
- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi
- Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Dimakamkan di TMPN Kalibata
Doni Monardo dimakamkan secara militer di TMP Kalibata, hari ini, Senin. Doni Monardo dinyatakan meninggal di RS Siloam Jakarta pada Minggu (3/12/2023) kemarin, sekitar pukul 17.35 WIB.
Sebelumnya, mantan Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi dan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu sudah tiga bulan sakit dan dirawat.
Doni menjabat sebagai kepala BNPB periode 2019 sampai 2023. Pada saat pandemi, Doni menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19.
Dia adalah salah satu pejabat yang berada di garis depan saat upaya penanganan pandemi Covid-19.
Pada saat itu Doni setiap hari muncul di televisi menyampaikan kabar perkembangan penanganan Covid-19.
Doni juga ikut merancang strategi penanganan Covid-19. Bahkan menurut informasi, Doni nyaris tak pernah pulang ke rumah saat menjalankan tugas sebagai Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB.
Doni lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 10 Mei 1963. Meski lahir di Tanah Pasundan, Doni menghabiskan masa kecil di Aceh dan Padang karena ayahnya, Letkol CPM Nasrul Saad, berasal dari Sumatera Barat.
Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Padang, Doni lulus seleksi Akademi Militer. Dia menyelesaikan pendidikan di Akmil pada 1985.
Doni pernah menduduki berbagai posisi penting saat masih berdinas di TNI Angkatan Darat. Dia pernah menjadi Komandan Batalyon 11 Grup 1/Kopassus pada 1998 sampai 1999 sampai menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus pada 2014-2015.
Dia juga pernah berdinas di korps Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sebagai seorang pasukan komando, Doni juga dibekali dengan kemampuan terjun payung sampai penanggulangan teror. Jabatan terakhir Doni di TNI AD adalah Pangdam III/Siliwangi pada 2017 sampai 2018.