MKMK juga telah memeriksa semua pelapor dan para hakim terlapor, hingga putusan terkait dugaan pelanggaran etik itu siap dibacakan, pada Selasa (7/11/2023) sore pukul 16.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sebagian artikel ini bersumber dari artikel Kompas.com berjudul "Siang Ini, MK Putuskan "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres Tanpa Anwar Usman",